KPU Banyuwangi Tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 1,3 Juta Pemilih
KPU Kabupaten Banyuwangi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.341.678 orang. Jumlah ini turun sebanyak 1.309 orang dibanding DPT Pemilu 2019 lalu.
Penetapan DPT ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 KPU Kabupaten Banyuwangi di hotel El Royal, Rabu, 21 Juni 2023. ''Jumlah pemilih aktif sebanyak 1.341.678 orang,'' jelas Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi, Dwi Anggraeni.
Dijelaskannya, untuk pemilih baru berjumlah 1.195; pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 4.524. Perbaikan data pemilih sebanyak 30.194; dan jumlah pemilih potensial non KTP Elektronik sebanyak 15.201. ''Jumlah TPS di seluruh Banyuwangi ada 5.135 TPS,'' terangnya.
Dari 5.135 TPS ini, menurutnya sudah termasuk TPS di lokasi khusus. Yakni di Lapas Banyuwangi sebanyak 4 TPS, di Pondok Pesantren Gontor 2 TPS dan di Pondok Pesantren Blokagung 8 TPS.
Dia menambahkan, DPT pemilu 2024 ini mengalami penurunan sebesar 1.309 dibanding dengan DPT Pemilu 2019. Jumlah Pemilih baru naik sebesar 400 orang; pemilih TMS naik sebesar 1.709. Perbaikan data pemilih naik 82 orang dan pemilih potensial non KTP elektronik turun sebanyak 40 orang.
Lebih jauh dijelaskan, hasil perbaruan TMS meninggal dunia sebesar 57,68 persen; TMS ganda 13,90 persen; TMS umur 2,57 persen; TMS pindah 25,80 persen dan TMS TNI 0,05 persen.
Mengenai sumber data dari TMS ini berasal dari hasil pencermatan yang dilakukan internal KPU Kabupaten Banyuwangi sebesar 89,61 persen; hasil pengawasan Panwascam dan PKD sebesar 5,57 persen. ''TMS masukan dari masyarakat sebesar 4,85 persen,'' bebernya.
Dia menegaskan, sesuai regulasi, setelah ditetapkan DPT ini akan menjadi acuan untuk Pemilu 2024. Secara prinsip, kata dia, perubahan data terakhir pada 18 Juni 2023 lalu. ''Semua masukan itu perubahannya maksimal 18 Juni jam 24.00 WIB,'' ujarnya.