Daftar Pemilih Sementara Pilkada Banyuwangi 1.350.080 Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak 2024. Jumlah warga yang masuk DPS sebanyak 1.350.080 orang. DPS ini ditetapkan melalui rapat pleno terbuka, Minggu, 11 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi, Dian Purnawan mengatakan, jumlah warga yang masuk DPS ini berkurang sebanyak 1.076 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Legislatif dan Presiden Februari lalu.
"Dalam DPS yang sudah ditetapkan, terdapat pemilih perempuan sebanyak 680.814 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 669.266 orang," jelasnya.
Dian menambahkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 sebanyak 2.732 TPS, yang tersebar di 217 desa/ kelurahan di Banyuwangi. Jumlah TPS bertambah empat dibandingkan Pilkada 2020 lalu hanya 2.728 TPS. Penambahan ini karena adanya TPS khusus di pondok pesantren dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Berkurangnya jumlah pemilih, menurut Dian Purnawan, disebabkan banyak hal. Salah satunya, pemilih meninggal dan pindah domisili. Data DPS ini merupakan hasil coklit dan pleno tingkat desa hingga kecamatan.
“Data DPS ini hasil coklit yang disandingkan dengan data Dispenduk serta data pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, DPS kita tetapkan 1,350 juta orang,” bebernya.
Jumlah DPS ini masih berpotensi berubah. Sebab, masih ada masyarakat yang kemungkinan belum masuk pendataan. Atau, ada warga yang sudah pindah domisili ke luar daerah.
“Bagi masyarakat yang belum masuk DPS, tak perlu khawatir. Masih bisa masuk DPS Hasil Perubahan (DPS HP). Kami bersama Pemkab akan melakukan pembaruan data pemilih,” ungkap Dian Purnawan.
Pembaruan pemilih ini bisa dilakukan hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Bahkan, warga yang tak masuk DPT, masih bisa menyalurkan hak pilih melalui pemilih khusus hanya dengan KTP.
“Intinya, kami memberikan kesempatan setiap warga sesuai KTP untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam Pilkada serentak,” terangnya.
Pihaknya berterima kasih kepada jajaran Pantarlih, PPS dan PPK yang sudah bekerja keras dalam penyusunan DPS. Sehingga, data pemilih bisa terekam dengan baik. Data DPS ini nantinya akan diplenokan di tingkat provinsi, 15 Agustus mendatang.
“Kami juga berterima kasih kepada jajaran TNI/Polri dan Pemkab yang mendukung pelaksanaan coklit hingga terselesaikannya DPS,” tambahnya.
Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi mengatakan, terkait warga meninggal yang masih masuk DPS, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) memastikan akan jemput bola bersama KPU untuk menghapus data. Sehingga, data pemilih benar-benar valid sesuai kondisi saat ini.
“Kami siap mengerahkan mobil layanan Adminduk bersama KPU untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal,” ujarnya.
Advertisement