DPS Banyuwangi Capai 1,3 Juta Lebih
KPU Banyuwangi melakukan Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Senin, 14Septemver 2020.
Hasilnya, ditetapkan jumlah DPS Kabupaten Banyuwangi sebanyak 1.309.838. DPS itu tersebar di 217 Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah Banyuwangi.
"Jumlah TPS 3.745, jumlah pemilih laki-laki 684.796 dan pemilih perempuan sebanyak 661.043," jelas Ketua Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi KPU Banyuwangi, Eko Sumanto.
Tahapan selanjutnya, KPU Banyuwangi akan mengumumkan DPS sekaligus membuka tanggapan masyarakat terhadap DPS. Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS ini akan dilaksanakan mulai 19 hingga 28 September 2020.
"Tanggapan masyarakat akan di tempel di Balai Desa/Kelurahan atau Balai Dusun. Seusai regulasi pengumuman dibuat rangkap tiga," katanya.
Masyarakat bisa mengecek namanya sudah masuk dalam DPS atau belum. Masyarakat yang belum terdaftar di DPS bisa menyampaikan pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan menunjukkan data otentik atau identitas lengkap.
"Kalau bisa disampaikan Dia di TPS mana. Itu nanti masuk, di-cover di dalam DPS," katanya.
Setelah itu, lanjutnya, pada 29 September 2020 sampai 3 Oktober 2020 akan dilakukan perbaikan DPS oleh PPS. Tahapan selanjutnya pada 4 sampai 6 Oktober 2020 adalah rekap DPS tingkat PPS. Selanjutnya rekap DPS tingkat Kecamatan dilaksanakan mulai 7 sampai 9 Oktober 2020.
"Jadi tahapannya masih panjang. Di KPU Kabupaten (Banyuwangi) masuknya DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan)," ujarnya.
Advertisement