KPU Banyuwangi Siapkan TPS Khusus untuk Pasien Covid-19
Pasien positif Covid-19 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sedang menjalani isolasi di rumah sakit rujukan dipastikan tetap mendapatkan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung 9 Desember 2020 mendatang dengan membuat TPS khusus.
KPU Banyuwangi telah menyiapkan skema ini agar para pasien positif dan PDP ini bisa terakomodir dalam pilkada mendatang.
"Kita akan tempatkan TPS khusus di tiap rumah sakit rujukan untuk mengakomodir pasien positif Covid-19 dan PDP," kata Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Ari Mustofa, Selasa, 16 Juni 2020.
Di Banyuwangi ada 6 rumah sakit rujukan yakni RSUD Blambangan, RSI Fatimah, RSUD Genteng, RS Bhakti Husada, RS Al Huda, dan RS Graha Medika.
Dia menambahkan, untuk penyelenggara TPS khusus di rumah sakit rujukan ini, rencananya akan direkrut dari tenaga medis rumah sakit setempat. Tujuannya agar semua prosesnya sesuai dengan protokol kesehatan.
"TPS khusus ini sudah include dalam penambahan 885 TPS yang kita ajukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu," tegas Ari Mustofa.
Saat ini KPU Banyuwangi masih terus melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi terkait TPS Khusus di rumah sakit rujukan Covid-19 ini.
"Untuk kepastiannya kami masih menunggu hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi," tegasnya.
Ari berharap, pada saat pelaksanaan Pilkada 2020 nanti pandemi Covid-19 ini sudah berakhir dan semua yang terpapar sembuh semua. Sehingga tidak perlu lagi ada TPS Khusus untuk para pasien positif maupun PDP.
"Tentunya kita semua berharap pandemi ini segera berakhir, sehingga bisa kembali pada kehidupan normal," pungkasnya.
Advertisement