KPU Banyuwangi Register Satu Berkas Dukungan Calon Perseorangan
Satu Bakal calon pasangan (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi dari jalur perseorangan akhirnya berhasil menyerahkan syarat dukungan minimal untuk pencalonan. Mereka adalah Bapaslon Satiyem dan Sunariyanto. Keduanya datang ke KPU Banyuwangi sekitar pukul 22.20 menit, Minggu, 23 Februari 2020.
Satiyem dan Sunariyanto datang bersama belasan orang timnya. Mereka juga membawa sebuah mobil box yang mengangkut berkas kelengkapan syarat dukungan. Bapaslon ini berhasil membawa 94.958 dukungan suara.
"Kita betul-betul datang dengan kekuatan 94 lebih ribu KTP. Yang itu kami dapatkan dari dukungan masyarakat dan ibu-ibu sudah kita kirimkan melalui Silon," jelas Satiyem, usai penyerahan berkas, Senin, 24 Februari 2020 dini hari tadi.
Menurutnya, proses penyerahan berkas dukungan sekarang ini sudah jauh berbeda dengan lima tahun lalu. Sekarang jauh lebih teliti. Menurutnya, sekarang ini baru bisa memasukkan nama kalau sudah mendapatkan tanda tangan dari masyarakat.
Perempuan yang pernah menjadi Kabag Humas Pemkab Banyuwangi ini mengaku optimistis lolos verifikasi administrasi dan faktual. Optimisme ini didasarkan pada proses yang dia jalani sejauh ini.
"Kalau melihat proses yang saya jalani malam ini, saya sangat optimistis (lolos)," tegasnya lagi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini menyatakan, bapaslon Satiyem dengan Sunaryanto sudah menyerahkan bekas syarat minimal dukungan. Berkas tersebut sudah diterima KPU Banyuwangi.
"Karena tiga unsur yang wajib dipenuhi itu sudah ada yaitu B1. B1.1 dan B2 juga sudah ada dan harus kita terima," jelasnya.
Penyerahan berkas Bapaslon Satiyem dan Sunariyanto sudah tersubmit dan sudah diregistrasi pukul 23.50 WIB, Minggu, 23 Februari 2020. Sehingga secara administrasi berkas dukungan sudah diterima.
Kendati sudah diterima, namun KPU Banyuwangi belum memberikan tanda terima. Sebab KPU Banyuwangi harus melakukan verifikasi administrasi lebih dahulu. KPU Banyuwangi memiliki waktu tiga hari sampai tanggal 26 Februari 2020 untuk melakukan verifikasi administrasi.
"Jadi misal sebelum tanggal 26 kita sudah selesai melakukan verifikasi penghitungan jumlah dukungan, baru kita bisa mengatakan ini lengkap kita terima proses atau tidak itu nanti dikeluarkan lewat BA (berita acara) kita," ungkapnya.
Hingga penutupan tahapan penyerahan berkas dukungan bapaslon perseorangan hanya bapaslon Satiyem dan Sunariyanto saja yang menyerahkan berkas dukungan. Sementara Bapaslon Purnomo dan Suminto batal menyerahkan berkas dukungan.
"Bapaslon Purnomo sudah konfirmasi batal datang ke KPU karena kurang mencukupi syarat minimal dukungan yang mereka miliki," pungkasnya.