Diduga Langgar Kode Etik, KPU Banyuwangi Proses 21 Tenaga Ad Hoc
Sebanyak 21 orang tenaga ad hoc KPU Banyuwangi menjalani proses klarifikasi dan verifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik yang mereka lakukan. Mereka diduga melanggar kode etik karena telah melakukan aktivitas yang mengarah pada dugaan ketidaknetralan mereka sebagai penyelenggara pemilu. Jika terbukti, mereka tidak bisa menjadi penyelenggara pemilu untuk seterusnya.
“Sebanyak 21 orang ini terdiri dari 18 orang anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara) dan tiga anggota PPS (Panitia Pemilihan Suara) dari enam Kecamatan, yakni Songgon, Cluring, Muncar, Rogojampi Blimbingsari, Gambiran,” jelas Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Mardiyanto, Selasa 5 Januari 2021.
Dian menjelaskan, dugaan pelanggaran kode etik itu dilakukan dalam bentuk pose tertentu yang dianggap mengarah pada salah satu pasangan calon Bupati dan Bupati Banyuwangi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi pada 9 Desember 2020 lalu.
“Ini merupakan hasil pengawasan internal KPU Banyuwangi dan rekomendasi dari Bawaslu Banyuwangi,” tegasnya.
Proses klarifikasi dan verifikasi ini dilakukan sejak 31 Desember 2020 lalu. Hingga hari ini, proses ini masih berjalan dan kemungkinan akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Dia menjelaskan, proses klarifikasi dan verifikasi ini dilakukan untuk menentukan apakah benar terjadi pelanggaran kode etik atau tidak. Jika tidak ditemukan pelanggaran kode etik, maka proses akan dihentikan.
“Jika ditemukan dugaan pelanggaran kode etik, maka akan dilanjutkan ke tingkat pemeriksaan. Nanti KPU Banyuwangi akan membentuk tim pemeriksa,” tegasnya.
Tim pemeriksa ini akan menentukan sanksi yang akan diberikan pada mereka yang telah dinyatakan melanggar kode etik. Sanksinya mulai dari peringatan, sampai sanksi terberat berupa pemberhentian tetap dari penyelenggara pemilu.
“Konsekuensi pemberhentian tetap ini yang bersangkutan tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu untuk seterusnya. Baik itu di KPU maupun Bawaslu. Akan dikeluarkan SK pemberhentian tetap,” tegasnya.
Advertisement