KPU Banyuwangi Harap Pemkab Segera Setujui Dana Hibah Pilkada
Tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diperkirakan akan dimulai sekitar bulan Oktober atau November 2023 nanti. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian dana hibah dari Pemkab ke KPU Banyuwangi untuk pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Saat ini KPU Banyuwangi sedang merasionalisasi anggaran yang diajukan.
Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi, Dwi Anggraeni menyatakan, KPU awalnya mengajukan anggaran sebesar Rp113 miliar untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi meminta jumlah tersebut dirasionalisasi atau dikurangi.
“Kita belum ketemu lagi dengan TAPD, terakhir ketemu kita harus merasionalisasi anggaran yang kita ajukan,” jelasnya, Rabu, 6 September 2023.
Menurutnya, salah satu alasan pemkab meminta KPU Banyuwangi melakukan rasionalisasi dikarenakan Pemkab Banyuwangi banyak pengeluaran anggaran terutama untuk honor tenaga PPPK.
Setelah dilakukan rasionalisasi, anggaran yang akan diajukan berkisar Rp90 miliar. Dana yang dipangkas adalah anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD). Dia menyebut, alokasi anggaran untuk APD ini paling rasional untuk dikurangi karena saat ini covid-19 sudah terkendali.
“Paling masuk akal kita mengurangi anggaran APD. Karena APD mungkin tidak digunakan,” ujarnya.
Kalau mengacu aturan yang ada di KPU, dalam proses pembuatan rencana anggaran belanja (RAB) Pilkada tetap harus menganggarkan APD. Tapi karena pengajuan anggaran yang awal tidak disetujui, maka yang paling logis dikurangi adalah anggaran APD.
“Kami tidak akan mengganggu pelaksanaan tahapan, kalau kita mengurangi anggaran yang lain pasti akan mengganggu tahapan,” tegasnya.
Dari anggaran yang diajukan tersebut, menurutnya paling banyak adalah anggaran untuk honor tenaga Ad Hoc. Urutan kedua adalah anggaran untuk logistic pelaksanaan Pilkada. Untuk alokasi lainnya tidak sebesar anggara dua poin ini.
Dia berharap, anggaran Pilkada ini segera disetujui TAPD Pemkab Banyuwangi agar proses penyerahan dana hibah itu bisa segera dilakukan. Saat ini menurutnya, beberapa KPU daerah lain sudah ada yang menandatangani berita acara kesepakatan dengan Pemkab masing-masing. “NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) sekitar bulan Oktober atau November,” ujarnya.
Advertisement