Calon Anggota PPDP Banyuwangi Dirapid Test
Calon anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dirapid test, Jumat, 10 Juli 2020. Rapid test ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota PPDP bebas dari Covid-19. Sehingga masyarakat yang didata juga merasa aman dan tidak was-was.
"Kita hari ini melakukan rapid test untuk calon anggota PPDP yang akan mulai bertugas tanggal 15 Juli 2020 besok," ujar Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini.
Pelaksanaan rapid test ini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan Jumat di Aula Kecamatan Giri. Sedangkan gelombang kedua dilakukan pada Sabtu, 11 Juli 2020.
"Kita jadwalkan hari Jumat dan Sabtu. Hari ini untuk dapil 1 yakni wilayah Kecamatan Kalipuro, Glagah, Kota, Giri sama Licin. Kemudian sisanya besok," katanya.
Dia menegaskan, rapid test untuk calon anggota PPDP ini memang menjadi prosedur sebelum mereka ditetapkan. Tujuannya agar memastikan mereka terbebas dari Covid-19. Sehingga pada saat mereka menjalankan tugasnya bisa berjalan dengan lancar dan masyarajat merasa aman saat ada petugas PPDP datang ke rumah warga untuk melakukan pendataan.
Dwi Anggraini berharap semua calon anggota PPDP ini hasilnya non reaktif. Namun jika ditemukan ada yang reaktif, maka KPU Banyuwangi akan menggantinya dengan calon yang lain.
"Kalau nanti ditemukan ada yang reaktif kita akan ganti. Ini masih pengusulan belum ditetapkan. Jadi, kita akan ganti dengan calon anggota yang baru," katanya.
Petugas PPDP akan melakukan pendataan untuk memutakhirkan data Pemilu Pilkada 9 Desember mendatang. Mereka akan bertugas mulai 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.