KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran Tenaga PPS untuk Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rekrutment PPS kali ini akan bertugas untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Perekrutan ini dilakukan sesuai dengan Pengumuman KPU Banyuwangi No. 747/PP.04.2-Pu/3510/2024, yang memperbolehkan partisipasi masyarakat Banyuwangi yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Komisioner Divisi SDM Parmas KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, mengatakan, pendaftaran telah dibuka sejak 2 Mei 2024 dan akan berakhir pada 8 Mei 2024.
"Ini seleksi terbuka dan tanpa dipungut biaya, silahkan mendaftar dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan," jelasnya, Minggu, 5 Mei 2024.
KPU Banyuwangi, menurut Dian Purnawan, membutuhkan total 651 PPS sebagai tenaga profesional ad-hoc. Rinciannya, tiga orang per Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Banyuwangi.
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Sekretariat KPU Banyuwangi. Sementara bagi calon pendaftar yang memiliki kendala, KPU telah menyediakan layanan bantuan di lokasi pendaftaran.
Sebelum melakukan penyerahan berkas fisik di KPU, lanjutnya, calon pendaftar diminta untuk mendaftar akun SIAKBA di laman https://siakba.kpu.go.id. Selanjutnya, calon pendaftar diminta untuk mengisi data diri dan mengupload persyaratan.
Jika semua berkas sudah terisi, sambungnya, selanjutnya pendaftar diminta untuk mencetak lembar bukti telah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA.
"Lembar tersebutlah yang dikirim bersama dengan berkas hardcopy pendaftarannya ke KPU Kabupaten Banyuwangi," katanya.
Lebih jauh dijelaskan, KPU juga menyediakan printer yang bisa digunakan para calon pelamar untuk mencetak bukti pendaftaran. Perlu dicatat, fasilitas printer ini hendaknya tidak digunakan untuk mencetak keperluan syarat pendaftaran secara pribadi.
"Yang merasa kesulitan atau terkendala, bisa meminta bantuan di help desk KPU Banyuwangi. Di sana nantinya akan dibantu dan diarahkan dari proses awal sampai akhir," bebernya.
Dian mengingatkan, pendaftaran dapat dilakukan pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Jam pendaftaran ini berlaku untuk periode pendaftaran dari tanggal 2 hingga 7 Mei 2024. Untuk tanggal 8 April pendaftaran dibuka hingga pukul 23.50 WIB.
"Segala bentuk pengumuman, tahapan rekrutmen seperti tanggal dan waktu tes tulis dan lain sebagainya akan diumumkan di halaman website KPU Banyuwangi atau melalui media sosial resmi KPU Banyuwangi," ujarnya.