KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran KPPS, Ini Syaratnya
Dalam Rangka Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi 2020, KPU Kabupaten Banyuwangi mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS.
Adapun persyaratannya sebagai berikut :
1. Warga negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun
dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika,
dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur
dan adil.
5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang
dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah
atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi
menjadi anggota partai politik yang dibuktikan
dengan surat keterangan dari pengurus partai
politik yang bersangkutan, termasuk tidak
menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye Peserta Pemilu dan/atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah
6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
7. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
8. Berpendidikan paling rendah sekolah
menengah atas atau sederajat
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan
putusan pengadilan yang telah memeroleh
kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak
pidana yang diancam dengan pidana penjara
5 (lima) tahun atau lebih
10. Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan
sesama penyelenggara Pemilu
11. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
12. Belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam
jabatan yang sama sebagai anggota KPPS
Untuk waktu pendaftaran mulai dibuka pada 7 Oktober 2020 dan ditutup 13 Oktober 2020. Tempat pendaftaran di Sekertariat PPS yang berada masing-masing Desa/Kelurahan.
Ayo segera daftarkan diri anda!
Advertisement