KPU Banyuwangi: Berkas Satiyem Tak Penuhi Jumlah Syarat Dukungan
KPU Banyuwangi menolak syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Satiyem-Sunariyanto. Alasan penolakan karena jumlah syarat dukungan kurang dari 6,5 persen jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Banyuwangi pada Pilpres 2019 lalu. Besaran 6,5 persen DPT ini setara dengan 85.643 suara.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Tekhnis, Ari Mustofa menyatakan, berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan KPU, syarat minimal dukungan yang diserahkan Bapaslon Satiyem dan Sunariyanto kurang dari minimal dukungan yang ditetapkan.
Dijelaskannya, setelah melalui perhitungan cermat dukungan B.1-KWK sebanyak 61.218 dukungan. Itu adalah jumlah yang memenuhi syarat atau yang lengkap. Sedangkan yang tidak lengkap ada 2.312. Parameter tidak lengkap ada yang tidak tertempel fotocopy KTP elektronik, ada data yang belum terisi, ada yang tidak ada tanda tangan dari pendukung.
"Kalau sebaran kecamatannya sudah memenuhi 25 Kecamatan,” tegasnya, Selasa, 25 Februari 2020 malam.
Namun, menurutnya B1.1-KWK atau rekapan nama pendukung yang diterima KPU jauh dari angka ini. Yang diterima KPU sejumlah 12.121 yang lengkap dan yang tidak lengkap sebanyak 10.654. Jumlah itu tersebar di 24 kecamatan, karena ada satu kecamatan yang belum di print dari aplikasi Silon, yakni kecamatan Srono.
Dia menambahkan, saat penyerahan berkas formulir B.1.1-KWK, ada sekitar 20 desa yang belum diprint. Sesuai regulasi, kami tidak bisa menerima berkas apa pun setelah tanggal 23 Februari 2020 pukul 24.00 WIB.
"Kami menemukan 135 KTP luar Banyuwangi. Ada yang dari jember, Jakarta dan sebagainya ikut ditempel di surat dukungan," jelasnya.
Liaison Officer (LO) Bapaslon Satiyem-Sunariyanto tidak menerima penolakan ini. Mereka bahkan menolak untuk menandatangani tanda terima penyerahan berita acara dari KPU yakni formulir BA.1-KWK Perseorangan. Akhirnya KPU Banyuwangi batal menyerahkan Berita Acara tersebut pada LO Bapaslon Satiyem-Sunariyanto. Namun KPU menyerahkan salinan berita acara ini pada Bawaslu Banyuwangi.
"Kami diperintahkan untuk tidak menandatangani berkas apapun," kata LO pasangan Satiyem-Sunariyanto, Heriyanto.
Advertisement