KPU akan Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2018
Palembang: Komisi Pemilihan Umum segera meluncurkan secara resmi dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 yang diikuti 171 daerah.
"Pada 14 Juni 2017 nanti akan diluncurkan tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2018, " kata Ketua KPU Sumatera Selatan, Aspahani di Palembang, Selasa.
Menurut dia, pada peluncuran tahapan pelaksanaan pilkada juga dikeluarkan lima peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).
Dengan telah diluncurkannya tahapan pelaksanaan pilkada itu maka selanjutnya masuk tahapan dengan diawali sosialisasi lima PKPU tersebut, katanya.
Ia mengatakan, terkait dengan PKPU itu tentunya akan dilakukan pembahasan bersama seluruh kabupaten dan kota sebagai langkah awal terbaru menyangkut tahapan pilkada.
Kemudian juga mengenai persiapan penyelenggara pilkada yaitu PPK dan PPS untuk segera dibentuk.
Untuk PPK ini akan dibentuk pada Oktober 2017, tetapi persiapannya harus segera dimulai karena ada proses pendaftaran dan tes, ujarnya.
Untuk itu tentunya KPU kabupaten yang melaksanakan, tetapi berkoordinasi dengan KPU provinsi, katanya.
Sebagaimana diketahui pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 nanti akan diikuti sekitar 171 daerah di Indonesia. Sementara di Sumatera Selatan sendiri ada sembilan kabupaten dan kota ditambah pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumsel. (ant)
Advertisement