KPU Agendakan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Hasil Pembaruan
Komisi Pemilihan Umum mengagendakan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan Tingkat Nasional di Jakarta, Minggu, sebagai tindak lanjut dari hasil keputusan rapat pleno sebelumnya.
Dalam rapat tersebut nantinya akan menetapkan rekapitulasi DPT hasil perbaikan setelah penyisiran terhadap data ganda.
Sebelumnya, Bawaslu RI dalam rapat pleno terbuka untuk menetapkan rekapitulasi DPT tingkat nasional yang digelar KPU di Jakarta, Rabu, 5 September 2018, meminta untuk menunda penetapan DPT pemilu 2019 karena adanya temuan data ganda.
DPT kala itu yang akan ditetapkan oleh KPU berjumlah 185 juta pemilih dari dalam negeri dan 2 juta lebih pemilih dari luar negeri.
Rapat tersebut kemudian menyepakati perbaikan data dengan meyisir dugaan data ganda yang ada di DPT dengan waktu sepuluh hari.
Selanjutnya, 16 September 2018 KPU kembali menggelar rapat pleno terbuka untuk kemudian menetapkan DPT hasil perbaikan setelah upaya penyisiran terhadap data ganda tersebut.
Sebelumnya, analisis Bawaslu terhadap 285 dari 514 kabupaten/kota terdapat lebih dari satu juta data ganda di DPT. Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan data ganda yang ada di DPT tersebut diprediksi sekitar 1,8-2 juta untuk seluruh kabupaten/kota.
Sementara itu Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan optimistis dapat menyelesaikan pembersihan data ganda di DPT tepat waktu.
"Harapan kita bersih sama sekali, dan kami komitmen pada hal tersebut, kami tidak ingin data-data semacam ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab, kita ingin DPT bersih pemilunya berkualitas," kata Viryan di Jakarta, Kamis lalu.