Miris, KPPU Temukan Fakta Oksigen di Jatim Naik Berlipat-lipat
Masyarakat Jawa Timur (Jatim), dikabarkan mendapatkan tabung oksigen beserta isi ulangnya dengan harga normal. Pasalnya, saat ini barang tersebut dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Kenaikan harga tabung oksigen tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah IV Surabaya, Dendy Rakhmad Sutrisno.
"Secara umum, masyarakat Jatim kesulitan mendapatkan tabung oksigen dengan harga normal, termasuk harga jasa isi ulangnya," kata Dendy, Sabtu, 10 Juli 2021.
Berdasarkan data yang dia himpun di 12 daerah di Jatim, rata-rata harga tabung gas oksigen ukuran 1m3 yang biasanya dijual dengan harga kisaran Rp700 ribu- Rp800 ribu, sekarang naik menjadi Rp1,2 juta hingga Rp2,1 juta.
"Sedangkan jasa isi ulang tabung gas oksigen dari yang biasanya Rp30 ribu/m3, kini melonjak berkali-kali lipat menjadi kurang lebih Rp150 ribu/m3," jelasnya.
Kenaikan harga tersebut ditemukan di Madiun, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Bali, Banyuwangi, Jember, Mojokerto, Kediri, Denpasar, dan Mataram.
Untuk harga tabung gas oksigen 1m3 terendah ditemukan di Mataram Rp900 ribu, tertinggi Rp2,1 juta di Banyuwangi. Sedangkan jasa isi ulang terendah Rp30 ribu/m3 di Mataram, tertinggi Rp150 ribu/m3 di Surabaya.
Dendy mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan investigasi terkait lonjakan harga tabung dan jasa isi ulang oksigen tersebut. Guna menemukan pelaku usaha yang memanfaatkan kondisi sulit masyarakat yang sedang membutuhkan menyusul peningkatan kasus Covid-19 di Jatim.
Di sisi lain, kata Dendy, hal tersebut juga termasuk pelanggaran persaingan usaha, sesuai dengan UU No. 11/2020 dan PP No. 44/2021, pelaku usaha dapat dijatuhi denda hingga 10 persen dari total penjualan produk tersebut.
"Mari bersama-sama menjaga pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan tidak menambah beban masyarakat berupa kenaikan barang/jasa esensial terkait penanganan Covid-19," ucapnya.