KPPS Kabupaten Malang Masih Kurang 23.422 Pendaftar
Jumlah pendaftar anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu 2024) di Kabupaten Malang masih jauh dari target. Padahal, tanggal 20 Desember 2023 merupakan hari terakhir pendaftaran.
Berdasarkan data terbaru, sejak pendaftaran dibuka pada Senin, 11 Desember 2023, sampai saat ini jumlah orang yang telah mendaftar anggota KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Malang tercatat ada sebanyak 30.905 pendaftar.
Dengan jumlah pendaftar tersebut di atas, jika melihat kebutuhan anggota KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Malang yang diketahui sebanyak 54.327 orang, artinya masih kurang 23.422 pendaftar.
”Iya, masih kurang 20 ribuan (pendaftar),” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang, Mahendra Pramudya Mahardika, dalam keterangannya saat ditemui usai menghadiri acara “Diskusi Jurnalisme Positif Menuju Pemilu Damai” yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Malang Raya di Malang Creative Center (MCC), Kota Malang, pada Selasa, 19 Desember 2023 malam.
Karena masih belum memenuhi kuota, Dika menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa tahapan agar kebutuhan sebanyak 54.327 anggota KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Malang tersebut terpenuhi.
Adapun tahapan-tahapannya, Dika menjelaskan, pertama adalah pihaknya akan menunggu pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 ini selesai. Setelah itu, kata dia, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan rapat pleno.
Dalam rapat pleno tersebut, Dika menyampaikan, PPS akan mencatat berapa jumlah kekurangan anggota KPPS Pemilu 2024 untuk kemudian disampaikan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Berbekal catatan itu, kata Dika, PKD akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan penunjukan kepada masyarakat yang ada di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Meski dilakukan penunjukan langsung, Dika menyampaikan bahwa orang yang ditunjuk oleh tokoh masyarakat tersebut juga harus memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024.
Namun demikian, jika seandainya dengan penunjukan langsung tersebut masih juga tidak memenuhi kuota, Dika mengatakan KPU Kabupaten Malang akan melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait.
”Kita akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan, lembaga profesi, komunitas peduli pemilu dan demokrasi, lembaga swadaya masyarakat, dan tenaga pendidik (untuk memenuhi kuota anggota KPPS Pemilu 2024),” ungkapnya.
Sementara itu, terkait masih sedikitnya jumlah pendaftar anggota KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Malang, Dika menyebutkan pihaknya tidak mengetahui pasti alasan masyarakat enggan untuk mendaftar.
”Kalau alasan persyaratan sulit, harusnya tidak ada yang mendaftar sama sekali. Ini kan sudah ada yang mendaftar. Apakah mungkin menunggu proses pemeriksaan kesehatan? Mungkin, tapi prinsipnya kami tidak tahu,” ucapnya.
Terlepas dari itu, karena prosesnya masih cukup panjang, Dika optimis bahwa kebutuhan anggota KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Malang yang diketahui sebanyak 54.327 orang tersebut masih bisa terpenuhi.
”Prosesnya masih panjang. Penetapannya tanggal 24 Januari 2024, kemudian pelantikannya tanggal 25 Januari 2024. Semoga, tanggal 23 Januari 2024, (kuota anggota KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Malang) sudah bisa terpenuhi,” ujarnya.