KPPN Malang Serahkan DiPA 2019 Sebesar Rp 15 Triliun
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang menyerahkan Petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019, Kamis 20 Desember 2018. Jumlah total DIPA yang diserahkan mencapai Rp 15 triliun.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Ludiro, mengatakan, DIPA tahun anggaran 2019 yang diserahkan melalui KPPN Malang untuk Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan. Totalnya 170 DIPA dengan nilai nominal sebesar Rp 15. 284.193.533.000.
Pada kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada satuan kerja terbaik semester II tahun 2018. Tujuan penyerahan piagam ini tak lain untuk memberikan motivasi kepada satuan kerja lainnya.
"Itu juga dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran di tahun yang akan datang," jelas Ludiro.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, berbagai rencana strategis dan kebijakan umum yang ditetapkan dalam APBN Tahun 2019 dan dituangkan dalam DIPA, dapat mencerminkan kelanjutan dari prioritas pembangunan yang telah dilaksanakan.
Sutiaji menambahkan, penyerahan DIPA yang dilaksanakan lebih awal merupakan cerminan dari keinginan bersama. Sehingga proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, yaitu awal Januari 2019.
"Hal ini diharapkan akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap kegiatan perekonomian kita, sehingga masyarakat akan dapat segera menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat, pembangunan bisa berjalan lebih baik, pelayanan kepada masyarakat pun bisa berjalan lebih baik pula," ujarnya.
"Dan manfaat dari dana pemerintah (APBN dan APBD) segera dapat dirasakan oleh masyarakat," imbuhnya.
Sutiaji berharap agar pengguna anggaran dapat memanfaatkan secara maksimal anggaran negara tersebut melalui program-program pembangunan yang direncanakan, baik untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, transportasi publik, program perlindungan sosial seperti bantuan operasional sekolah, bantuan siswa miskin, program keluarga harapan, kredit usaha rakyat, dan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan.
"Kita juga harus menggunakan anggaran secara efisien dan tepat guna sesuai dengan prinsip-prinsip good governance; mari kita cegah penyalahgunaan dan kebocoran anggaran melalui perencanaan yang kredibel, pelaksanaan yang akuntabel, dan pengawasan yang penuh disiplin," terangnya.
Sutiaji juga menghimbau agar seluruh elemen masyarakat terus meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah dan antar daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah, serta meningkatkan pembangunan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.
Advertisement