KPK, TWK, Qunut, Taliban dan Lakpesdam NU
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan TWK (Tim Wawasan Kebangsaan) menjadi berita utama Indonesia saat ini. Sayang, beritanya negatif, malah mempertajam polarisasi masyarakat yang seharusnya sirna setelah Pilpres usai.
Aneh, ada salah satu pertanyaannya dalam TWK soal qunut waktu Salat Subuh.
Kalau ada pertanyaan seperti itu, berarti penyusunnya yang tidak Pancasilais. Sebab dalam Islam perbedaan mazhab Fiqh dan ‘Aqidah, sah-sah saja (Ikhtilaf Al-Tanawwu’). Islam itu luas tidak sempit. Agama Islam mengajarkan toleransi.
Untuk mengetahui seseorang itu ekstrem atau tidak, parameter yang digunakan adalah Pancasila. Dalam soal toleransi menjadi salah satu esensinya. Substansi agama seharusnya dijauhkan dari materi TWK.
Ada sahabat Facebook menanyakan apakah tes itu untuk mengetahui Taliban di KPK?
Makin ajaib. Tentu saja tidak mungkin ada Taliban di KPK. Taliban adalah nama kelompok politik di Afghanistan yang dibentuk oleh Pakistan dan didukung Barat, guna menjatuhkan Pemerintah Afghanistan yang dipimpin oleh kaum Mujahidin yang juga bentukan Barat dan sekutu regionalnya. Taliban di sini bagian dari terma “polarisasi di masyarakat”.
Untung ada Lembaga Kajian Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) Nahdlatul Ulama yang lantang mengatakan yang haq atau benar dan adil. Katanya TWK tidak diperlukan.
Mungkin para pemikir Lakpesdam yang cerdas itu, risih Qunut disebut sebut yang jelas merugikan NU. Hebat anak-anak muda NU yang sangat sadar bahwa NU harus selalu berdiri di tengah sebagai perekat bangsa, bukan menjadi persoalan bangsa.
DR KH As'ad Said Ali
Pengamat Sosial-Politi, tinggal di Jakarta.