KPK: Tidak Perlu Ditantang, Hasto Akan Dipanggil Jika Diperlukan
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan, bahwa tidak perlu tantang KPK untuk memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto terkait dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menurutnya, tanpa perlu ditantang, jika memang diperlukan, penyidik KPK akan memanggil Hasto.
"Nggak usah ditantang. Kalau memang ke depannya dirasa perlu dipanggil, ya dipanggil," kata Nawawi seperti dilansir dari Detik, Sabtu 11 Januari 2020 malam.
Nawawi mengatakan, saat ini penanganan kasus tersebut baru saja dimulai. Ia memastikan KPK serius mengusut kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan itu, termasuk siapa saja yang terlibat.
"Tim masih terus bekerja. Ya kami pastikan serius, semua yang kami tangani dilakukan dengan tingkat keseriusan kerja," ucapnya.
Menurutnya, KPK akan berkerja dengan silent namun serius. Ia menyebut hal itu agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Diketahui, tantangan agar KPK memanggil Hasto itu disampaikan oleh pakar hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Supardji Ahmad. Ia menilai, pemanggilan itu untuk menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap kasus tersebut.
"Sudah menangkap tiga orang. Menetapkan empat orang tersangka, tetapi masuk ke gedung partai tertentu nggak bisa. Mau menemui orang di salah satu kantor (PTIK) tidak bisa. Jadi kalau ini hanya berhenti di sini saja, orang menjadi tidak percaya pada KPK. Itu artinya blunder," kata Supardji dalam diskusi Polemik bertema 'KPK UU Baru, Komisioner Baru, Gebrakan Baru', di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu 11 Januari 2020.
"Kecuali habis ini KPK secara sungguh-sungguh memanggil orang-orang, nama-nama yang tersebut dalam perkara tersebut. Misalnya yang paling banyak disebut adalah Sekjen DPP PDI-P," tambah dia.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap KPK akan kembali bila lembaga antirasuah itu memanggil tokoh sekelas Hasto dalam pendalaman kasus suap PAW PDI-P itu.
Hasto sebelumnya memang diisukan terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tudingan kepada Hasto itu muncul setelah stafnya dikabarkan ikut diciduk dalam OTT tersebut.
Hasto sudah membantah keterlibatannya. Dia juga membantah anggapan bahwa ada negosiasi untuk melobi komisioner KPU Wahyu Setiawan guna meloloskan caleg PDI-P Harun Masiku terkait pergantian antarwaktu (PAW). Hasto mengatakan, aturan main KPU yang berkaitan dengan PAW tak bisa diubah dan jelas. (dtk)