Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Tersangka, Begini Modus Kasus Dana Hibah Pemprov

Hukum dan Kriminalitas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut melakukan penggeledahan di sejumlah rumah anggota DPRD Jatim, Rabu 10 Juli 2024, hari ini. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Sahat Tua Simanjuntak Pemprov Jawa Timur Korupsi korupsi dana hibah
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title