KPK Tengah Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Pertamina
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan liquifield natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2021. Ditargetkan kasusnya bisa diungkap KPK sebelum tahun 2023 mendatang.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto pihaknya belakangan ini sudah berkoordinasi intens dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), soal penanganan kasus tersebut. Penyidik KPK masih melakukan penghitungan pasti kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
"LNG ini memang sudah mulai tahap koordinasi dengan BPK sudah mulai intens, kami hanya mengukur waktu, pada saatnya keenam tersangka pasti akan dilakukan upaya paksa. Mudah-mudahan sebelum tahun ini berakhir," kata Karyoto dikutip okezone.com, Selasa 6 Desember 2022.
Dalam kasus ini KPK mulai meningkatkan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Yaitu penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021. Selain itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.
Meski sudah menetapkan tersangka, KPK masih merahasiakan nama-namanya. Penyidik KPK menyebut telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Bukti awal, penyidik tengah mendalami untuk memeriksa sejumlah saksi.
Langkah lain, penyidik KPK juga telah mencegah empat orang ke luar negeri. Surat pencegahan diterbitkan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham.
Sedangkan empat orang yang dicegah yakni mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. Juga mantan Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani; mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina Hari Karyuliarto; dan LNG Business Implementation and Monitoring, Dimas Mohamad Aulia.
Selain itu, KPK telah meminta keterangan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo. Kemudian, KPK juga telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait kasus ini.