KPK Sita Uang dalam Kardus saat OTT Gubernur Bengkulu
Jakarta: Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari serta tiga orang lainnya yang diduga merupakan pihak swasta, dalam operasi tangkap tangan (OTT) hari ini. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang disimpan di dalam kardus. Belum diketahui pasti berapa jumlah uang tersebut
"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam sebuah kardus," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (20/6).
Ia pun mengatakan, pihaknya menduga telah terjadi transaksi pemberian uang dari pihak swasta kepada penyelenggara negara setempat. Menurut Febri, mereka berlima yang diamankan di Bengkulu telah diterbangkan ke Jakarta. Setibanya di markas pemberantasan korupsi, kelimanya langsung menjalani pemeriksaan intensif.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam," sambung Febri.
Sebelumnya, Ridwan diketahui merupakan Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu sejak 2016 lalu. Politikus Golkar itu juga pernah duduk sebagai anggota DPR selama dua periode. Ridwan menjabat sebagai gubernur Bengkulu sejak 2016, dan saat ini dia bersama istrinya terjaring OTT KPK. (trs)