KPK Tangkap Tangan Hakim dan Panitera PN Jaksel
Hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT kali ini dilakukan KPK pada Selasa 27 November 2018 malam.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan dalam OTT kali ini, ada sekitar enam orang yang ditangkap, termasuk hakim dan panitera.
"Sudah diamankan enam orang dalam giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu, 28 November 2018.
Dalam OTT kali ini, KPK juga menyita uang ratusan juta dalam pecahan dolar Singapura.
Menurut Agus, OTT kali ini berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sayangnya dengan alasan masih melakukan pemeriksaan, Agus enggan merinci lebih lanjut kasus yang kini ditangani KPK itu.
Sementara itu, terkait OTT ini, KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap. Enam orang yang ditangkap saat ini juga sudah dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. (man)
Advertisement