KPK Tangkap Petinggi PT PAL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penangkapan dilakukan karena ada indikasi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji yang melibatkan pejabat di PT. PAL Indonesia.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah , membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, OTT dilakukan tim penyidik di dua kota yakni Surabaya dan Jakarta.
Tapi, dia belum menjelaskan secara detail soal siapa oknum pejabat yang dimaksud, apa motifnya dan nominal uang yang terlibat.
"Benar ada OTT hari ini terkait penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara. Para pihak yang sudah diamankan di Jakarta sudah dalam proses pemeriksaan intensif, dan mengenai pihak-pihak yang di Surabaya kami masih menunggu update informasi dari tim di lapangan," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3).
Febri mengatakan, sejumlah orang yang terjaring OTT sedang menjalani pemeriksaan paling lama 24 jam, sebelum menetapkan statusnya.
"Besok akan kami sampaikan hasil pemeriksaan, siapa saja yang tertangkap dan alat bukti yang kami dapatkan," ujarnya.
Sekadar diketahui, PT. PAL Indonesia adalah BUMN yang bergerak di bidang industri galangan kapal, yang kantor pusatnya di kawasan dermaga ujung Surabaya.
Kegiatan utama perusahaan plat merah itu, antara lain membuat kapal perang dan kapal niaga, juga jasa reparasi dan pemeliharaan kapal laut. (Wah)