KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di daerah itu, Minggu 18 November 2018 dini hari.
"Benar ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta. KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadal seorang kepala daerah di Sumatera Utara, kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Antara melaporkan, total ada enam orang yang diamankan, dua orang ditangkap di Jakarta dan empat orang di Medan, Sumatera Utara.
"Pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Agus.
Sedangkan empat orang yang diamankan di Medan mulai pukul 24.00 sampai pukul 03.00 WIB, termasuk bupati Pakpak Bharat dibawa ke kantor KPK Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 WIB dan tiba di kantor KPK pukul 13.00 WIB.
"Dari kegiatan tersebut teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU (Pekerjaan Umum) di Pakpak Barat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta," kata Agus.
Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta.
Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan .
"Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers. Insya Allah konpers sore atau malam nanti," ungkap Agus. (ant)
Advertisement