KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin yang Juga Anak Alex Noerdin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat, 15 Oktober 2021 malam.
Penangkapan ini diduga terkait dengan dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam rangkaian OTT, selain menangkap Dodi, penyelidik KPK juga mengamankan beberapa orang, termasuk salah satu pihak swasta. Hingga Sabtu, 16 Oktober 2021 pagi, penyelidik KPK masih memeriksa orang-orang yang diamankan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Sabtu, 16 Oktober 2021 membenarkan penangkapan terhadap Dodi.
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin. Penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang. Mohon bersabar, akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan," kata Ghufron saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, sejumlah pihak yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan saat ini masih dalam proses dimintai keterangan.
"KPK masih memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," kata Ali Fikri.
Satu bulan sebelumnya, Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan ayah Dodi, yang juga Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Alex ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi atau PDPDE Sumsel. Pembelian pada 2010-2019 itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 433 miliar.
Advertisement