KPK: Tak Ada Niat Obok-obok Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempunyai target untuk membongkar korupsi di daerah tertentu. Tertangkapnya beberapa Kepala Daerah di Provinsi Jawa Timur, murni berdasarkan informasi masyarakat yang didukung dengan barang bukti yang cukup.
"KPK bekerja secara profesional, dan tidak mengada ada," kata ketua KPK, Agus Raharjo, ketika ditanya tentang penangkapan maraton sejumlah penjabat di Jawa Timur, Senin 21 Oktober 2018.
Menurut Agus Rahardjo, kepala daerah yang terkena OTT dan ditangkap KPK berdasarkan pengembangan penyidikan tidak pidana korupsi terhadap tersangka sebelumnya.
Dari hasil penyidikan inilah, KPK lantas menangkap Bupati Jombang non aktif, Mojokerto, Tulungagung, Bupati Malang, Wali Kota Batu dan Wali Kota Blitar.
"Di Kabupaten Malang selain bupatinya sebagian besar anggota DPRD nya juga terseret, dan sekarang proses hukungnya masih berjalan," Agus Rahardjo.
Sementara itu, hari ini Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan seorang saksi untuk tersangka Bupati Malang non aktif, Rendra Kresna, yaitu Zulkarnain Marketing PT Dinamika Indo Medika.
Saksi dari pihak swasta itu akan dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Penyidik KPK perlu mengklarifikasi pengetahuan saksi soal dugaan adanya aliran dana dari pihak swasta kepada Bupati Malang.
KPK sendiri telah menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dua kasus dugaan korupsi. Pertama, Rendra disangka menerima suap Rp3,45 miliar dari Ali Murtopo pihak swasta, terkait proyek penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang, tahun anggaran 2011.
Kasus kedua, Bupati Malang dua periode ini disangka menerima gratifikasi bersama Eryk Armando Talla pihak swasta sebesar Rp3,55 miliar, terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Malang.
Uang hasil suap dan gratifikasi itu diduga untuk membayar hutang dana kampanye yang sudah dipakai Tim Pemenangan Rendra pada Pilkada 2015. (asm)