Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

KPK Tahan Kepala Proyek Waskita Karya Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami di NTB

Hukum dan Kriminalitas
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan pengumuman tersebut pada Senin, 30 Desember 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: tangkapan layar @KPK_RI di X)
Pembangunan Shelter Tsunami di NTB KPK 2024-2029 Dugaan Korupsi
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas