KPK Tahan Idrus Marham
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Idrus Marham. Mantan Sekjen Partai Golkar itu ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau sekitar 5 jam.
Idrus Marham tampak sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye ketika menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 18.30 WIB. Ia terlihat digiring oleh beberapa petugas dari KPK.
Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan mengenai penahanan terhadap Idrus Marham. "Ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di K4," kata Febri saat dikonfirmasi.
Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 21 Agustus 2018. Ia diduga dijanjikan uang sebesar USD 1,5 juta agar mendorong terjadinya kesepakatan kerja sama PLTU Riau. Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada Juli 2018. Ketika itu, KPK menangkap Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar serta pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Wakil Ketua Komisi VII DPR nonaktif, Eni Maulani Saragih, KPK
Advertisement