KPK Tahan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Kasus Dugaan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru, Edy Wibowo dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ini menyusul 13 orang tersangka termasuk dua hakim agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Tersangka Edy Wibowo yang merupakan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti dikawal petugas untuk dilakukan penahanan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin 19 Desember 2022.
KPK sebelumnya menahan dua hakim agung, dua hakim yustisial MA, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di MA, dua pengacara, serta sejumlah pihak swasta. Mereka terseret dalam suap pengurusan perkara kasasi perdata dan pidana serta Peninjauan Kembali (PK) KSP Intidana.
Adapun nama-nama para tersangka tersebut antara lain Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Gazalba Saleh bernama Prasetio Nugroho yang juga diketahui sebagai asisten Gazalba Saleh. Kemudian, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza.