KPK Sudah Terbitkan Surat Penangkapan Setya Novanto
Hingga Kamis, 16 November 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi masih mencari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto di kediamannya. KPK sudah menerbitkan surat penangkapan atas Setya Novanto.
"Yang baru diterbitkan surat perintah penangkapan atas tersangka SN," kata jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Selatan, Kamis, pukul 00.30 WIB.
Febri mengakui KPK masih mencari Novanto. Tim KPK berada di lapangan untuk mencari Ketua DPR itu.
"Sejauh ini kami belum menemukan dan proses masih tetap berlangsung di lapangan" ujar Febri.
Sudah tiga jam lebih penyidik KPK berada di rumah Setya Novanto di Jl Wijaya, Jakarta Selatan. Novanto disebut tak ada di rumah. (kuy)
Advertisement