KPK Selidiki Perusahaan Keponakan Novanto
Jakarta: Dalam lanjutan pemeriksaan kasus mega korupsi e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang Notaris Amelia Kasih.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Amelia diperiksa untuk mendalami perusahaan yang pernah dipimpin oleh Irvanto Hendra Pambudi, yakni PT Murakabi Sejahtera. Irvan merupakan keponakan dari Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
"Dalam pemeriksaan terhadap saksi dari Notaris, penyidik mendalami aspek kepemilikan dari Murakabi," kata Febri, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8).
Diketahui, KPK telah memeriksa dua orang saksi. Selain Amelia, saksi lainnya adalah Karyawan PT Astra Graphia Mayus Bangun.
PT Murakabi Sejahtera merupakan perusahaan yang ikut menjadi peserta lelang proyek pengadaan e-KTP. Konsorsium Murakabi sendiri dipersiapkan oleh Andi Agustinus atau Andi Narogong untuk nantinya menjadi konaorsium yang kalah dalam lelang dan memuluskan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang.
Konsorsium Murakabi sendiri terdiri dari beberapa perusahaan antara lain PT Murakabi, PT Java Trade, PT Aria Multi Graphia, dan PT Stacopa.
KPK telah menetapkan Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Diduga, Novanto ikut terlibat dalam perencanaan dan penganggaran proyek senilai RP5,9 triliun tersebut. Dia juga diduga melakukan perbuatan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi. (kuy)
Advertisement