KPK Segera Jadwal Ulang Panggil Cak Imin, Ini Alasannya
Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan segera menjadwal ulang pemanggilan terhadap Muhaimin Iskandar. Namun, soal tanggal pemanggilan belum ditentukan.
Agenda pemanggilan itu, ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, pengusaha Hong Arta John Alfred.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan hal itu, menyusul surat adanya dari Cak Imin, panggilan akrab Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.
Surat itu menjelaskan alasan mengapa Cak Imin belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR.
Cak Imin dalam surat itu menyatakan sudah memiliki kegiatan selaku pimpinan DPR sampai Desember 2019.
"Surat yang terakhir disampaikan itu yang bersangkutan mengirimkan daftar kegiatan pimpinan DPR RI, daftar kegiatan itu full sampai 23 Desember," kata Febri, dalam keterangan pada wartawan, Rabu, 27 November 2019.
Febri mengatakan KPK akan meneliti lebih jauh kebenaran alasan yang diberikan Cak Imin. Menurut dia, semua anggota DPR yang pernah diperiksa KPK juga memiliki jadwal kegiatan. Akan tetapi, panggilan pemeriksaan merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi.
Sebelumnya, Cak Imin dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi pada 19 November 2019. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, pengusaha Hong Arta John Alfred. Namun, Wakil Ketua DPR ini tak memenuhi panggilan tersebut.
Pemeriksaan terhadap Muhaimin ini dilakukan setelah KPK menemukan kesaksian baru mengenai aliran duit korupsi proyek jalan di PUPR. Adalah pengakuan eks politikus PKB Musa Zainuddin yang membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi PKB.
Musa dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Dari dalam penjara, mantan Anggota Komisi Infrastruktur DPR ini mengirimkan surat permohonan Justice Collaborator ke KPK pada akhir Juli 2019. Surat itu membeberkan dugaan aliran duit kepada petinggi PKB.
Advertisement