KPK Segel Sel Tahanan Fuad Amin dan Wawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua sel tahanan di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Penyegelan menyusul penangkapan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu 21 Juli 2018 dini hari.
Dua sel yang disegel adalah sel Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin; dan sel yang dihuni Wawan, Andik eks Gubernur Banten Ratu Atut.
Beberapa foto yang diterima ngopibareng.id, di dua sel tahanan tersebut ditempeli stiker "Disegel" serta ada logo KPK dan tulisan "Untuk Keadilan".
Selain dua sel, KPK juga menyegel sejumlah lemari besi yang ada di Lapas Sukamiskin. Belum ada penjelasan terkait penyegelan ini.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto membenarkan penangkapan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
"Ya betul dijemput KPK (di rumahnya) semalam," katanya dikutip media Jakarta.
Namun, Ade sendiri belum mengetahui kasus apa yang membuat Wahid Husen ditangkap KPK. "Itu yang sedang kita pelajari, kita akan ke KPK juga yang jelas betul kapalas dijemput di kediamannya," ujar Ade.
Sementara sumber di KPK, bersamaan dengan penangkapan Wahid Husen, juga diamankan orang lainnya. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait 6 orang tersebut. (wah)
Advertisement