Surabaya : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel ruang ketua dan staff Komisi B DPRD Jawa Timut, Senin 5 Juni 2017. Belum diketahui kasus yang mengakibatkan penggeledahan dan penyegelan ini. Agus Hadi, petugas katering dari Gapura Jaya yang sedang menata makanan di depan ruang Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur saat ada penggeledahan KPK menuturkan, penyegelan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB. Penyegelan dikakukan setelah KPK melakukan penggeledahan sekitar dua jam. "Tadi lima petugas KPK ini keluar dari ruangan selesai menggeledah pukul 13.30," kata Agus Sesaat sebelum meninggalkan ruangan, petugas KPK lantas memasang pita merah hitam bertuliskan "dilarang melewati garis batas KPK". Sementara itu, informasi yang dihimpun dari pegawai internal DPRD, selain membawa berkas, petugas KPK juga membawa tiga Staff DPRD untuk dimintai keterangan. Seorang sumber mengatakan, dari ketiga staf yang ditangkap itu ada yang terkan OTT. Di dalam ruang kerja Ketua Komisi, ada sebuah ruangan lagi yang diisi staf. Karenanya ketika ruangan tersebut disegel KPK, ruangan Ketua Komisi ikut tersegel. Basuki belum bisa dihubungi. Tetapi diperoleh informasi bahwa perkara yang melibatkan staf Komisi B ini adalah perkara lama, melibatkan anggota DPRD periode sebelumnya yang sekarang menjadi staf komisi. Agus Maimun salah satu anggota komisi B DPRD Jatim mengaku belum mengetahui pasti kasus yang membuat KPK siang tadi menyegel ruangan ketua komisi B. (wah)