KPK Sebut Otak Suap DPRD Jatim Belum Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada pihak lain yang diduga terlibat dan bahkan menjadi otak rencana dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur.
"Biar jelas, dia adalah mantan anggota Komisi B yang sudah dipindah ke komisi lain. Uang ini diatur saat beliau masih di Komisi B," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di kantor KPK, Selasa, 6 Juni 2017. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Senin (5/6/2017), yang bersangkutan tidak turut ditangkap. KPK menduga mantan anggota Komisi B itu turut bertanggung jawab dalam penyuapan yang dilakukan oleh beberapa kepala dinas Provinsi Jawa Timur. Karenanya, Laode mengimbau agar orang yang merasa disebut itu kooperatif dan segera melaporkan dirinya ke KPK atau melapor ke polisi terdekat. Sehari setelah operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap di DPRD Jatim. KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki, staf DPR Santoso, dan ajudan Kepala Dinas Pertanian Anang Basuki Rahmat. Ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.Tiga orang lainnya yakni Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Rohayati, Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto, dan staf DPRD Rahman Agung, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (wah)
Like
Advertisement