KPK Rilis 5 Foto DPO Kasus Korupsi, Ada Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penerbitan lima foto daftar pencarian orang (DPO). Mereka terlibat dalam kasus korupsi, Selasa 17 Desember 2024.
"Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk satu orang DPO pada 2017 dan empat orang pada DPO 2020-2024," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2019-2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Daftar DPO adalah sepasang suami istri, Emilya Said dan Hermansyah, yang terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. Mereka ditetapkan sebagai DPO pada 2022.
Ada mantan kader PDIP, Harun Masiku yang terlibat dalam perkara suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. masa pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap Harun Masiku sudah berakhir sejak 13 Januari 2021.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar M Godam mengungkap, permohonan untuk pencegahan ini belum diajukan kembali.
DPO lainnya adalah Kirana Kotama, yang terlibat dalam kasus pengadaan kapal di PT PAL, serta Paulus Tannos, yang terjerat dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP.
Sebelumnya, KPK sudah mengobok-obok ruang kerja Gubernur BI, Senin 16 Desember 2024.
Advertisement