KPK Respons Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Versi OCCRP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons nama Presiden ke-7 RI Jokowi yang masuk dalam daftar finalis Person of The Year 2024, untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis menegaskan, seluruh warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. "Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum," ujar, Kamis 2 Januari 2025.
KPK mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi dan bukti terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara. Masyarakat bisa melapor melalui saluran yang tepat kepada aparat penegak hukum.
"Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi," tambah Tessa Mahardhika Sugiarto.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Jokowi minta bukti terkait tudingan itu. Sebab, sejak menjabat presiden sampai lengser, ayah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ini banyak sekali framing yang merugikan dirinya tanpa bukti yang jelas.
"Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa," ujar suami Iriana Jokowi ini, saat ditemui wartawan di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa 31 Desember 2024.
OCCRP merilis daftar tokoh terkorup di dunia yang mencakup nama Jokowi, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri (PM) Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. Daftar ini dihasilkan setelah OCCRP meminta nominasi dari pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global mereka. OCCRP, yang berpusat di Amsterdam, Belanda, mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat 22 November 2024.
Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad dinyatakan sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Sementara itu, link Google Form untuk nominasi sudah tidak bisa diakses. "Who is the Most Corrupt Person of 2024? Formulir sudah tidak menerima jawaban lagi. Coba hubungi pemilik formulir jika menurut Anda ini keliru," tertulis dalam keterangan pada Google Form.
Advertisement