KPK Programkan Pilkada Tanpa Korupsi
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan lembaga penegak hukum ini memprogramkan penyelenggaraan pilkada baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tanpa ada praktik korupsi dan pihaknya siap memberikan pendampingan.
"Kami melalui tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) siap memberikan pendampingan agar penyelenggaraan pilkada seperti di Maluku itu bebas dari praktik korupsi," katanya di Ambon, Selasa, 30 Januari 2018.
Basaria yang berada di Ambon dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi di Maluku mengemukakan, tim Korsupgah pada 2016 mendampingi enam provinsi melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Pada 2017 sebanyak 22 provinsi dan 380 kabupaten/kota dan 2018 diprogramkan 34 provinsi.
"Calon kepala daerah yang mengikuti pilkada dengan praktik korupsi, maka bila terpilih nantinya harus mengembalikan anggarannya melalui perbuatan tidak bertanggungjawab karena pastinya ditangani aparat penegak hukum," ujarnya.
Karena itu, tim Korsupgah akan mendampingi Sentra Gukumdu untuk memberikan pertimbangan bila ada indikasi praktek korupsi.
"Tim Korsupgah menindaklanjuti pilkada Maluku, Kabupaten Maluku Tenggara dan kota Tual maupun program lainnya yang dananya berasal dari APBN telah berada di daerah ini sebulan lalu," kata Basaria.
Hasil pemetaan ternyata sebagian daerah sudah memiliki aplikasi perencanaan (e-planning) dan penganggaran elektronik (e- budgeting).
Hanya saja, proses perpindahan datanya masih dilakukan manual yang memungkinkan intervensi dari luar dan kurang mengakomodir kepentingan publik. (frd/ant)