KPK Periksa Papa Setnov Dalam Perkara Suap PLTU Riau-1
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto ternyata juga ikut diperiksa dalam dugaan kasus korupsi pembangunan PLTU Riau-1. Papa, begitu Setnov biasa disebut di media sosial (terkait kasus Papa Minta Saham), tiba di gedung KPK pada pukul 09.15 WIB, Senin 27 Agustus 2018.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sementara itu, saat tiba di KPK, mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Setnov tampak banyak senyum.
Sayangnya, Setnov tidak banyak bicara ketika ditanya wartawan. Dia hanya sedikit mengomentari status tersangka Idrus Marham dalam kasus ini.
"Cukup kaget juga ya. Dia orang kerja keras. Tapi ya kita lihatlah," ujarnya.
Selain Setnov, hari ini KPK juga menjadwalkan untuk memeriksa saksi dari pihak swasta, Gustahal.
Untuk tersangka Idrus Marham, KPK hari ini juga memanggil beberapa saksi diantaranya karyawan swasta Audrey Ratna Justianty Alias Tine, dan Bupati Temanggung terpilih M. Al Khadziq.
Selain itu juga Pegawai Pemerintah Non PNS Tenaga Ahli DPR RI Tahta Maharaya, Direktur PT. Nugas Trans Energy dan Direktur PT Raya Energi Indonesia Indra Purmandani, serta Pengusaha atau Komisaris PT. Skydweller Indonesia Mandiri, juga akan dipanggil.
Sekadar diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka diantaranya adalah Mantan Mensos Idrus Marham; Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih; serta pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.
Kasus ini bermula dari tertangkap tangannya Eni ketika berada di rumah Mensos Idrus Marham. (man)