KPK Periksa Enam Pejabat Tinggi Jatim, Kena Korupsi?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa enam pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tapi jangan salah, pemeriksaan ini bukan karena mereka tersangkut kasus korupsi, melainkan pemeriksaan untuk pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemeriksaan terhadap enam orang pejabat ini, baru hari pertama. Rencananya, mulai Senin hari ini sampai dengan Jumat nanti, akan ada sekitar 37 pejabat tinggi yang akan diperiksa. Tak hanya bupati saja, namun juga ada wakil bupati, kepala dinas, sekretaris daerah dan pejabat tinggi lainnya.
Sedangkan enam orang pejabat tinggi yang diwawancarai hari ini adalah Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Alam Kabupaten Sumenep, Eri Susanto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, A. Shadik, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Tutut Erliena.
Ketua Satuan Tugas Pemeriksaan LHKPN di Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK, Nexio Helmus mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk perbaikan dalam rangka pengawasan dari KPK.
Kegiatan ini akan berlangsung selama seminggu. Jadwalnya, setiap hari akan ada enam hingga tujuh orang yang diperiksa.
Untuk hari ini, Nexio mengatakan, seharusnya KPK memeriksa tujuh orang. Namun, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan berhalangan hadir dan ditunda Kamis.
"Hari ini totalnya ada tujuh, tapi realisasinya ada enam. Nanti ada satu perubahan jadwal, yaitu Bupati Lumajang yang ditunda Kamis," kata Nexio di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Senin, 8 Juli 2019.
Pemeriksaan ini setiap harinya diperkirakan akan rampung pada malam hari. Karena dalam setiap pemeriksaan akan ada tiga seksi. Seperti misalnya hari ini. Sesi pertama hari ini masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni.
"Sesi pertama ini baru selesai satu, Sekda Ponorogo. Bupati Ponorogo diperiksa di sesi 1 tapi masih berlangsung. Di sesi 2 ada salah satunya dari Sumenep. Totol rangkaian kegiatan nanti ada 37 orang. Hari ini 6," imbuhnya.
Nexio menyebut dalam wawancara tersebut, KPK akan memeriksa seluruh aset pejabat secara rinci. Meliputi tanah, mobil, kendaraan, logam mulia, surat berharga dan kekayaan lainnya
Asal diketahui saja, menyerahkan LHKPN merupakan kewajiban setiap penyelenggara negara. Kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan. "Jadi perlu digarisbawahi, penekanan di sini dalam rangka pencegahan," pungkasnya.
Advertisement