KPK Periksa Ganjar Sebagai Saksi Setya Novanto
Jakarta: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka kasus e-KTP Setya Novanto.
"Kami mengagendakan pemeriksaan terhadap Ganjar Pranowo sebagai saksi untuk tersangka SN," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Selasa (5/9).
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar yang pernah menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR itu disebut turut menerima uang sebesar 520 ribu dolar AS dari proyek e-KTP.
Ganjar, Politisi PDI-P ini sempat dihadirkan di persidangan mengaku sempat ditawarkan sejumlah uang dari proyek tersebut kepadanya. Namun dia mengaku menolaknya.
"Itu siapa yang ngasih saya enggak pernah terima. Kalau ditawari saya pernah ditawari. Pernah ditawari saya menolak," ujar Ganjar, maret lalu.
Namun menurut mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang juga dihadirkan sebagai saksi, Ganjar menolak karena uang yang diberikan kurang.
Nazar menyebut, pada akhirnya Ganjar menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS, setelah melewati keributan. "Iya, dia terima setelah ribut, dikasih 500 ribu dolar AS itu," kata Nazar.
Hingga kini Ganjar tetap bersikukuh Tak Terima Uang e-KTP yang Dibagikan di Goodie Bag.
Tidak hanya Ganjar, penyidik KPK juga memanggil anggota DPR yaitu Arif Wibowo. Arif juga disebut menerima uang sebesar 108 ribu dolar AS. Namun dia telah membantah menerima sejumlah dana dari terkait e-KTP.
Dalam vonis Irman dan Sugiharto, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan bahwa memang terjadi korupsi dalam proyek e-KTP. Namun majelis hakim menilai hanya ada 3 orang dari pihak DPR yang turut menerima uang, yakni Ade Komaruddin, Markus Nari, dan Miryam S. Haryani. (kuy)