12 Saksi Diperiksa KPK di Mapolda Jatim Terkait OTT Romahurmuziy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap jual beli jabatan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur.
Kini, para penyidik KPK dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dengan meminjam fasilitas ruangan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kamis 21 Maret 2019.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Ia menyebut sejumlah penyidik tengah berada di Mapolda, untuk melakukan pemeriksaan.
"Sesuai apa yang disampaikan juru bicara KPK, kami benarkan ruangan yang diperlukan telah disiapkan oleh Polda Jatim, di Ditreskrimsus," ujar Barung saat dikonfirmasi.
Barung menambahkan, bahwa kini ada 12 orang yang tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Namun, Barung enggan menyebut secara rinci siapa saja orang atau pihak yang tengah menjalani pemeriksaan tersebut. Menurutnya hal itu adalah kewenangan KPK.
"12 orang nanti akan disampaikan ketua KPK atau jubir KPK, Polda hanya menyampaikan apa yang dilakukan seperti melakukan pengawalan dan juga memberikan akses kendaraan dan pengantaran," kata dia
Pemberian akses atau peminjaman fasilitas berupa ruangan terhadap KPK ini, kata Barung, merupakan bentuk kerja sama antara institusi negara dalam upaya penegakan hukum
"Pengamanan akses yang disita adalah wewenang KPK. Polda hanya memberikan akses untuk sterilisasi lokasi agar penggeledahan KPK aman," katanya.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang juga menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanudin. (frd)