KPK Pekan Depan Panggil Dito Mahendra Jadi Saksi Kasus Nurhadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pengusaha Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD). Dito Mahendra dijadwalkan diperiksa pada Senin, 6 Februari 2023, pekan depan.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dito Mahendra setelah mendapatkan informasi bahwa kekasih Nindy Ayunda tersebut telah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Serang Kota. KPK sudah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota terkait pemeriksaan Dito Mahendra.
"Kami telah komunikasi dengan penyidik Polres Serang terkait informasi pemeriksaan atas nama Mahendra Dito S. Saat ini, KPK telah kembali memanggilnya sebagai saksi untuk dugaan TPPU tersangka NHD untuk hadir pada Senin (6/2) di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat, 3 Februari 2023.
Ali menyampaikan bahwa pihaknya telah kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Dito. Surat panggilan pemeriksaan tersebut telah dikirimkan KPK ke alamat terbaru Dito Mahendra di Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dito diimbau untuk kooperatif.
"Kami berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan," ujarnya.
Sebelumnya, nama Dito Mahendra sempat ramai muncul di pemberitaan. Kekasih Nindy Ayunda tersebut merupakan sosok yang berseteru dengan artis kontroversial, Nikita Mirzani.
Dito merupakan pihak yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara atas kasus pencemaran nama baik. Tapi, Dito kerap mangkir alias tidak hadir saat dipanggil di persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang.
Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan oleh hakim karena sang pelapor Dito Mahendra tidak pernah hadir di sidang. Alhasil, Kejaksaan Negeri Serang melaporkan Dito ke Polres Serang Kota.
Bukan hanya di Kejaksaan, Dito juga kerap mangkir pemeriksaan KPK. Dito tercatat tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi. Pertama, Dito mangkir pada 18 November. Kemudian, 21 Desember 2022, dan terakhir pada 5 Januari 2023.
Advertisement