KPK Panggil Menteri Agama Soal Penyelenggaraan Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin soal penyelenggaraan haji dalam proses penyelidikan.
"Dimintakan keterangan terkait penyelenggaraan haji," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, KPK cukup fokus dengan penyelenggaraan haji ini. Ia menyatakan selain pernah melakukan penanganan perkara pada Menag sebelumnya, KPK juga sudah memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan haji dilakukan tanpa penyimpangan.
"Jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadahnya disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu," ucap Febri.
KPK juga memperingatkan agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang, pengaruh, dan posisi untuk mencari keuntungan pribadi dalam penyelenggaraan haji ke depan.
"Apalagi dalam waktu tidak terlalu lama akan diselenggarakan kembali ibadah haji pada tahun ini," kata Febri.
Usai dimintai keterangan, Menag memilih irit bicara.
"Mohon maaf saya puasa, saya sudah ditunggu, mohon maaf sekali," kata Menag.
Ia pun enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya terkait kasus apa sehingga dirinya dimintai keterangan.
"Mohon maaf," ucap Menag.
Sebelumnya, KPK pada Rabu 8 Mei, telah memeriksa Menag, namun dalam proses penyidikan.
Saat itu, Menag diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rom alias Rommy dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama. (an/ar)