KPK Panggil 3 Pejabat, Sebelum Geledah Ruang Bupati Bangkalan
Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kabarnya pernah memanggil tiga pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan pada bulan Juli 2022 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan ruang kerja Bupati Bangkalan oleh penyidik KPK pada Senin 24 Oktober 2022.
Sedangkan pemanggilan tiga pejabat di Pemkab Bangkalan, untuk dua orang dengan jabatan kepala dinas dan kepala bagian. Sedangkan materi pemanggilan itu, diduga terkait dengan dugaan suap jabatan. Yaitu terkait penempatan jabatan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Bangkalan.
Untuk tiga orang yang dipanggil penyidik KPK, tidak disebutkan identitasnya. Tiga orang tersebut dipanggil pada Juli 2022 lalu.
Seperti diketahui penyidik KPK menggeledah ruang kerja Kantor Bupati Bangkalan pada Senin 24 Oktober 2022. Tetapi belum ada informasi terkait kasus apa yang dilakukan oleh penyidik di lembaga anti-rasuah tersebut.
Yang jelas, penyidik telah menggeledah di ruang kerja bupati, wakil bupati, sekretaris daerah serta asisten Bupati Bangkalan. Penggeledahan oleh tim penyidik didampingi dari anggota Polres Bangkalan pada Senin mulai pukul 10.30 WIB. Sedangkan penyidik menggunakan mobil dengan plat nomor dari luar Madura maupun dari Surabaya.
Para penyidik menyasar di lantai II Pemkab Bangkalan. Lokasi itu diketahui adalah ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Kemudin Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan, Mohni, Sekretaris Daerah Bangkalan Taufan Zairinsjah, berikut ruang kerja beberapa asisten Bupati Bangkalan.
Penggeledahan di Kantor Pemkab Bangkalan ini menyita warga yang berada di lingkungan kantor pemerintah. Pasalnya para penyidik mendapat pengawalan polisi yang menggunakan senjata api laras panjang. Polisi mengawal penyidik saat naik ke tangga II Kantor Pemkab Bangkalan.
Proses penggeledakan di Kantor Pemkab Bangkalan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB atau berjalan hampir 3 jam lamanya. Para penyidik meninggalkan kantor dengan menenteng empat koper.” Yang digeledah ruang bupati, wakil bupati dan sekda,” ujar Wabup Bangkalan Mohni usai penggeledahan seperti dikutip Antara, Senin 24 Oktober 2022.
Soal materi penggeledahan oleh penyidik KPK, Wabup Mohni tidak memberikan keterangan secara rinci.
Dugaan sementara, penggeledahan di Kantor Pemkab Bangkalan ini, berkaitan dengan suap jabatan. Terutama untuk penempatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bangkalan.