KPK OTT Pejabat Sidoarjo, Diduga soal Insentif Pajak - Retribusi
Kabupaten Sidoarjo sedang dihebohkan dengan adanya kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga 4 pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo diperiksa imbas OTT tersebut.
Menurut informasi yang beredar, dugaan OTT di lingkungan Pemkab Sidoarjo, sudah terjadi sejak Kamis, 25 Januari 2024, kemarin.
Dugaan tersebut mengarah ke pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) yang berlokasi di Jalan Pahlawan Sidoarjo. Satu pejabat salah satu kepala bagian di Sekretariat Daerah (Sekda), dan salah satu bank BUMD di Sidoarjo.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi membenarkan. Namun tidak menjelaskan secara pasti siapa saja yang terlibat skandal tersebut.
"Kami belum mengetahui secara pasti siapa saja yang diperiksa, namun dari informasi mereka di antaranya 3 ASN dan salah satu staf bank BUMD," ucap Subandi melalui telepon selulernya, Jumat 26 Januari 2024.
Subandi melanjutkan, penangkapan itu sudah sejak hari Kamis 25 Januari 2024 kemarin. Akibatnya, beberapa ruang di Kantor pelayanan pajak daerah Kabupaten Sidoarjo disegel KPK.
Beberapa di antara ruangan tersebut adalah, Bidang Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Bidang Pajak daerah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pun disegel.
“Memang benar ada beberapa ruang yang disegel oleh KPK di kantor BPPD Sidoarjo," bebernya.
Mendengar kabar tersebut pihaknya memerintahkan Pj Sekda Andjar Surjadianto dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pengecekan di Kantor BPPD Sidoarjo.
Kendati demikian, Subandi berpesan kepada pegawai BPPD agar tetap bekerja seperti biasanya. “Dan kami titip pesan untuk semua pegawai di BPPD Sidoarjo tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya," pungkas Subandi.
Advertisement