KPK OTT Kasi Intel Kejati Bengkulu
Bengkulu: Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Kasi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu bernama Parlin Purba (PP), setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di area wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Jumat dini hari.
Pantauan di Kantor Kejati Bengkulu, ruang kerja jaksa PP yang berada di lantai dua gedung Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Jalan S Parman Kota Bengkulu itu telah dipasang garis polisi.
Oknum jaksa PP merupakan satu dari tiga orang yang terjaring OTT tim KPK pada Jumat dini hari tersebut. Bersamanya dua orang turut ditangkap KPK yakni seorang kontraktor dan aparatur Balai Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berinisial AA.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi membenarkan penangkapan itu, namun belum mengetahui dengan jelas perkara yang ditangani PP.
"Benar ada penangkapan, tapi kita belum tahu perihal perkaranya. Kami masih menunggu," kata Ahmad.
Tim penindakan KPK sempat membawa ketiga orang yang terjaring OTT tersebut ke Mapolda Bengkulu sebelum dibawa ke Jakarta menggunakan penerbangan dari Bandara Fatmawati.
Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Herman membenarkan tiga orang yang ditangkap yakni oknum jaksa, kontraktor dan seorang pegawai Balai Sungai Sumatera VII.
Saat ditanya jumlah uang yang menjadi barang bukti OTT, Herman menyebutkan bahwa hal itu merupakan kewenangan KPK.
Di Jakarta, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ada operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Jumat dini hari. "Ya benar, ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Bengkulu. Kami amankan tiga orang yang dibawa ke Jakarta hari ini, yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan, dan unsur penegak hukum," kata Febri Diansyah.
Sesuai dengan KUHAP, kata Febri, ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan pada operasi tangkap tangan tersebut.
"Segera kami sampaikan hasilnya pada konferensi pers yang paling cepat akan dilakukan sore ini," ucap Febri.
Sampai berita ini diturunkan, tiga orang yang diamankan tersebut belum tiba di gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, tim KPK pada Jumat sekira pukul 8.00 WIB membawa tiga orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan termasuk PP, seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu ke Jakarta dengan penerbangan pagi melalui Bandara Fatmawati, Bengkulu. (ant)