KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Amankan Rp1 Miliar
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 27 Februari 2021. Sebelumnya beredar berita di grup WhatsApp, Nurdin Abdullah ditangkap bersama lima orang lainnya di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar pukul 03.00 Wita, atau menjelang subuh.
Selanjutnya, tim KPK langsung membawa Nurdin Abdullah dkk ke Jakarta setelah sebelumnya dilakukan rapid antigen di salah satu klinik di Makassar. Persiapan untuk penerbangan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Beredar foto Nurdin Abdullah berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Ia tampak mengenakan masker putih, topi biru dan jaket hitam. Tangannya tampak ditaruh di belakang badannya sambil menenteng air mineral botol.
Mereka menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian tim Dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.
KPK sendiri telah membenarkan soal penangkapan Nurdin Abdullah. "Iya betul," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Februari 2021.
Namun, Fikri belum mau berkomentar banyak soal kasus apa yang menjerat Nurdin. Ia meminta media menunggu rilis resmi dari KPK. "Tunggu saja rilis resminya," tambahnya.
Mengutip dari kabar yang beredar di grup WhatsApp, selain Nurdin, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (kontraktor, 64 tahun); Nuryadi (sopir pak Agung, 36 tahun); Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 tahun); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).
Beredar kabar Tim KPK sebanyak sembilan orang telah melakukan OTT dan keempat orang tersebut di rumah jabatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin. Lidik-98/01/10/2020.
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar. Uang tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Advertisement