KPK OTT Direksi BUMN Perkebunan Terkait Distribusi Gula
Kembali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini salah satu BUMN Perkebunan terjaring OTT.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi mengatakan OTT ini digelar pada Senin, 2 September 2019 dan Selasa, 3 September 2019.
"Sekitar 5 orang diamankan di Jakarta. Berasal dari unsur Direksi BUMN di bidang perkebunan, Direksi dan pegawai di anak perusahaan BUMN perkebunan dan swasta," katanya, Selasa, 3 September 2019.
Lanjut Febri, OTT ini terkait distribusi gula. "OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan," kata Febri.
Sayangnya, Febri belum menjelaskan siapa-siapa yang terjaring dalam OTT di salah satu BUMN Perkebunan tersebut.
Sebelumnya, pada Senin, 2 September 2019 kemarin, KPK menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan 3 orang lainnya.
Semua pihak yang ditangkap dari kedua OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.