KPK OTT di Yogyakarta, 4 Orang Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) di Yogyakarta. Kali ini OTT dilakukan di Yogyakarta, Senin, 19 Agustus 2019.
Dari hasil operasi ini berhasil diamankan empat orang, yang terdiri seorang jaksa, swasta, dan aparat sipil negara (ASN).
"Ada kegiatan OTT di Yogyakarta. Ada 4 orang yang diamankan. Dari unsur jaksa, rekanan, dan PNS," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin, 19 Agustus 2019.
Namun, Febri belum menjelaskan terkait perkara apa OTT tersebut dilakukan. Dari hasil OTT tersebut diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp100 juta. "Dari hasil operasi diamankan sejumlah uang sekitar Rp 100 juta-an," kata dia.
KPK, kata dia, memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
Advertisement